Layanan Peminjaman Kendaraan Dinas Bus Wisata Pesona Delta

  1. Surat permohonan peminjaman kendaraan bus wisata

  1. Calon pengguna mengajukan permohonan peminjaman kendaraan bus wisata secara tertulis kepada kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Paling lambat disampaikan 3 hari sebelum pemakaian
  2. Dalam pengajuan tercantum : a. Kegiatan b. Hari, tanggal dan jam dilaksanakannya acara c. Jumlah peserta
  3. Penjadwalan / Konfirmasi ketersediaan kendaraan bus wisata dan pengemudi secara tertulis
  4. Pemakaian kendaraan bus wisata sesuai hari, tanggal dan jam yang telah diberikan secara bertanggung jawab
  5. Mengembalikan bus wisata dalam keadaan baik pada hari, tanggal dan jam yang telah diberikan
  6. Penggunaan bus wisata hanya untuk kepentingan pengembangan wisata dan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo.

1. Konfirmasi persetujuan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Bus Wisata

1. Kotak saran kantor Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, Jl. Sultan Agung No. 34 

2. aplikasi LAPOR

3. Email : disporaparsda@gmail.com

4. Telp : (031) 8941104

5. Personal Chat pada akun media sosial instagram : @disporaparkab.sidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Peminjaman Kendaraan Dinas Bus Wisata Pesona Delta"