Layanan MCK Kontainer

  1. Pemohon berkirim surat resmi ke dengan menginformasikan rencana kegiatan meliputi waktu dan tempat penyelenggaraan

  1. Surat permohonan di periksa oleh bagian pelayanan MCK kontainer
  2. Mencocok kan jadwal penyelenggaraan kegiatan dengan jadwal tim sedot tinja di lapangan
  3. Bagian pelayanan MCK kontainer mengundang pemohon untuk berkoordinasi terkait beberapa hal dan ketentuan yang berlaku di lapangan
  4. Bagian pelayanan MCK kontainer memasukkan jadwal penggunaan ke buku administrasi
  5. Pelaksanaan pelayanan penggunaan MCK kontainer

Penyelesaian Pelayanan Permohonan Penggunaan MCK Kontainer adalah 2 (dua) hari

Tidak dipungut biaya

MCK Kontainer

  1. Email: dlh@blitarkota.go.id
  2. Layanan pengaduan ULPIM (https://ulpim.blitarkota.go.id)
  3. Telp: (0342) 803190
  4. SMS / WA : 081252590730 dan 081252590730
  5. Kotak Saran di Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar
  6. Ruang Pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan MCK Kontainer"