1. Pendaftaran 10 Menit
2. Berkas Pemohon 10 Menit
3. Pemeriksaan Kelengkapan 15 Menit
4. Pencetakan Rekomendasi 30 Menit
5. Validasi 20 Menit
6. Penandatanganan Izin Rekomendasi 30 Menit
7. Penomoran dan dan Pengarsipan 30 Menit
8. Penyerahan Berkas 10 Menit
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus
Rekomendasi Izin Trayek Angkutan Pedesaan
Website : dishubkabtanggamus.wordpress.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store