Pemakaian Taman Kota Blitar

  1. Fotocopy KTP

  1. Pemohon membuat Surat Permohonan Penggunaan Taman Kota yang berisi rencana penggunaan, tanggal dan waktu penggunaan, dan dilampiri fotokopi KTP. Kemudian diajukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar.
  2. DLH membuatkan rekomendasi penggunaan taman melalui Bidang Konservasi dan Komunikasi Lingkungan
  3. Surat rekomendasi yang diterima oleh pemohon sebanyak rangkap 2. Satu untuk disetor dan membayar retribusi ke Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKTK dan PTSP). Dua untuk pemohon izin tersebut sebagai pegangan dan arsip.

Pemohon memasukkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, kemudian akan didisposisikan ke Bidang Konservasi dan Komunikasi Lingkungan (KKL). Bagian bidang KKL akan membuatkan surat rekomendasi ijin pemakaian taman kota kemudian ditandatangani oleh Kepala DLH. Surat rekomendasi tersebut dapat diambil dengan pemohon membayar retribusi dan menyerahkan fotokopi KTP pemohon. Surat rekomendasi tersebut akan dibawa pemohon ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP).

Biaya Retribusi Pemakaian Area Kebon Rojo

  • Pemakaian Lahan Parkir Area Kebonrojo   : Rp 2.000.000,00 / bulan
  • Pemakaian Kebonrojo untuk Flying Fox     : Rp    500.000,00 / bulan
  • Pemakaian Lahan Kebonrojo untuk Area Bermain  : Rp 5.000,00 / hari

Biaya Retribusi Kebersihan Pemakaian Taman Kota Blitar

  • Skala Nasional   : Rp 500.000 / hari
  • Skala Regional   : Rp 350.000 / hari
  • Skala Lokal        : Rp 250.000 / hari

Kegiatan non komersial  : Rp 150.000 / hari

SK Penggunaan Kebon Rojo, Aloon-aloon, Taman Sentul dan Taman Jaten

Pengaduan dapat dikirimkan pemohon kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar melalui bersurat fisik maupun melalui ULPIM.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemakaian Taman Kota Blitar"