Rekomendasi proposal ke Bupati atau pihak lain

  1. Proposal diketahui Kepala Desa
  2. . F.c. KTP;
  3. F.c. Proposal yang diajukan rekomendasi

  1. Rekomendasi Surat Pernyataan / Keterangan Miskin
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
  3. Memverfikasi data
  4. Memverifikasi dan membubuhkan paraf
  5. Menandatangani Rekomendasi Proposal
  6. Memberi nomor register dan Cap Dinas pada Proposal dan menyerahkan kepada Pemohon
  7. Menerima Berkas Proposal

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi proposal ke Bupati atau pihak lainnya

SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI
SMS : 082 131 545 555
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : Banyuwangi_kab
Facebook : KabupatenBanyuwangi
Twitter : @banyuwangi_kab
Lapor SP4N : 1708 (SMS)
    www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi proposal ke Bupati atau pihak lain"