Rekomendasi NKV

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP
  4. Fotocopy SIUP (Surat Ijin Untuk Perusahaan)
  5. Fotocopy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  6. Fotocopy keterangan domisili usaha
  7. Fotocopy akte pendirian
  8. Fotocopy akte notaris
  9. Denah lokasi
  10. Bagan alur proses pengolahan
  11. Fotocopy pengajuan UKL dan UPL (untuk pendirian RPH/RPU)

  1. Pemohon membawa surat permohonan dan berkas persyaratan
  2. Pemeriksaan berkas persyaratan
  3. Validasi lapangan dan pembuatan BAP oleh tim Kesmavet
  4. Penerbitan surat rekomendasi NOmor Kontrol Veteriner (NKV)

3 hari setelah validasi lapangan

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Rekomendasi NKV

Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner

Dinas Pangan dan Pertanian 

Jl. Pahlawan KM 2

Contact Person : 08121626488

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi NKV"