Surat Keterangan Tanah

No. SK: 9.1 Tahun 2023

  1. Pengantar RT/RW
  2. KTP / KK Pemilik Tanah
  3. SPPT Tanah terbaru

  1. Pemohon datang ke Kantor Desa Purwasari Bagian Pelayanan Umum dengan membawa Persyaratan yang telah ditentukan
  2. Croscek Berkas Persyaratan
  3. Pemohon akan diberikan Surat Keterangan Tanah setelah berkas-berkas persyaratan dianggap cukup

  • Proses pengecekan kebenaran dan kelengkapan berkas membutuhkan waktu 2 menit
  • Proses pembuatan surat keterangan tanah membutuhkan waktu 3 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tanah Belum Bersertifikat

1. Kotak Pengaduan yang tersedia

2. Staf/Kasi/Kaur/Sekretaris Desa/Kepala Desa

3. Kontak Person Telp/SMS/WA 081 228 630 306

4. Email : purwasari.wnj@gmail.com

5. Instagram : Pemdes_purwasari_wnj

6. Lapor SP4N

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tanah"