Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa

  1. Surat permohonan Kepala Desa
  2. SK Panitia P3D
  3. Tata Tertib P3D
  4. Berita Acara Hasil Verifikasi Berkas Persyaratan Administrasi
  5. Berita Acara dan Daftar Hadir Penetapan Peserta Ujian
  6. Berita Acara dan Daftar Hadir Pelaksanaan Ujian Tertulis
  7. Berita Acara dan Daftar Hadir Pelaksanaan Uji Kompetensi Komputer
  8. Berita Acara dan Daftar Hadir Pengumuman Hasil Ujian/Penetapan Peringkat 1,2,3

  1. Desa mengajukan surat permohonan beserta lampiran persyaratan ke Kecamatan
  2. Kecamatan memverifikasi permohonan
  3. Kecamatan menerbitkan rekomendasi
  4. Desa mengambil setelah Rekomendasi jadi

Maksimal 3 hari sejak berkas persyaratan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Hasil Pelaksanaan P3D

Penyediaan kotak saran/kotak pengaduan, sms, portal pengaduan dalam website, dan penyediaan petugas penerima pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa"