Pelayanan KB

  1. Membawa Fotocopy KK/ KTP
  2. Membawa Fotocopy BPJS/ JAMKESDA

  1. 1. Petugas mempersiapkan sarana konseling
  2. 2. Petugas mempersilahkan klien masuk
  3. 3. Petugas Menyapa, memberikan salam kepada klien
  4. 4. Petugas mencocokan RM KB klien dengan identitas klien
  5. 5. Petugas Mencatat identitas klien dibuku register
  6. 6. Petugas menanyakan keluhan klien
  7. 7. Petugas mencatat keluhan klien dibuku Register, rekam medik
  8. 8. Petugas memberikan penyuluhan sesuai keluhan klien.
  9. 9. Petugas mempersilahkan klien untuk menanyakan apa yang belum jelas.
  10. 10. Petugas melakukan rujukan ke RSU apabila terdapat side effect
  11. 11. Petugas mencatat hasil penyuluhan pada RM KB klien
  12. 12. Petugas memberitahukan klien untuk kembali apabila ada keluhan.
  13. 13. Petugas membereskan tempat dan sarana konseling

Pelayanan KB minimal 15 menit/ pasien

Tidak dipungut biaya

Kartu KB

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store