Surat Keteranngan Kematian

  1. Membawa Pengantar RT/ RW
  2. Membawa Fotocopy KK dan Fotocopy KTP Saksi 2 orang

  1. Antri, Penelitian berkas, Pembuatan berkas, Agenda, Tanda tangan

Apabila persyaratan/ data dukung lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

Saran dan masukan datang ke KAntor Desa atau Online 087728412565

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081328685699

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keteranngan Kematian"