Pembuatan Surat Pengantar SKCK

  1. Surat Pengantar RT RW,
  2. Fotocopi Ektp
  3. Fotocopi Kartu Keluarga
  4. Fotocopi Akte Kelahiran

  1. Pendaftaran berkas pemohon dipetugas kelurahan
  2. pengecekan persyaratan kelengkapan dan kebenaran berkas ( Verifikasi dan Validasi )
  3. Bila berkas lengkap dan benar segera diproses,bila kurang dikembalikan ke pemohon
  4. Petugas meminta atau mengajukan paraf dan tanda tangan kepada pimpinan
  5. Petugas meregister dibuku peayanan
  6. Penyerahan berkas ke pemohon

1.Petugas harus melakukan Verifikasi Dokumen atau Berkas dari pemohon

2.Membuat dan mencetak surat serta tanda tangan pimpinan

Persyaratan Pembuatan SKCK 

1. Pengantar RT/RW 

2. Potocopy KK 

3. Potocopy Izasah / Akta Lahir 

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Surat Pengantar SKCK

                     Kotak Saran/ Kotak Pengaduan

                     Sp4n Lapor

                

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Pengantar SKCK"