1. Petugas harus melakukan meverikasi dokumen kelengkapan.
2. Membuat dan mencetak surat serta meminta tanda tangan pimpinan.
Persyaratan Membuat Surat Pengantar Ektp Hilang atau Rusak
1. Pengantar RT/RW
2. Potocopy KTP/KK
3. Membawa Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian
Tidak dipungut biaya
Pembuatan Surat Pengantar Ektp Hilang atau Rusak
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan
Sp4n Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store