Pelayanan Siaran Pers Kebijakan dan Kegiatan Pimpinan

  1. Pengguna Layanan menyampaikan permohonan tertulis
  2. Ruang lingkup permohonan informasi pers rilis hanya untuk kebijakan dan kegiatan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur

  1. Permohonan dikirim ke email : humasprovjatim@gmail.com

Pelayanan informasi siaran pers akan diproses pada hari kerja dengan jangka waktu maksimal 2 (dua) hari kerja pada jam kerja pkl 08.00 sd 15.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Pers Rilis

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

1. Email : biroadpimjatim@gmail.com

2. Telp : 031-3557134

3. Website : birohumas.jatimprov.go.id;

4. Facebook : Humas Pemprov Jawa Timur;

5. Instagram : humasprovjatim

6. Aplikasi LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

birohumas.jatimprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Siaran Pers Kebijakan dan Kegiatan Pimpinan"