Surat Keterangan Belum Menikah

  1. Surat Pengantar RT RW,
  2. Fotocopi KTP_el
  3. Fotocopi Kartu Keluarga
  4. Surat Pernyataan Belum Menikah Dari Pemohon

  1. Pendaftaran berkas pemohon dipetugas kelurahan
  2. Mengecek persyaratan kelengkapan berkas ( verifikasi dan validasi )
  3. Bila berkas sudah lengkap dan benar segera diproses,bila kurang dikembalikan kepada pemohon
  4. Petugas meminta paraf atau tanda tangan pimpinan
  5. Register buku pelayanan oleh petugas
  6. Menyerahkan berkas ke pemohon

Petugas mengecek persyaratan kelengkapan dan kebenaran berkas atau dokumen,meminta tanda tangan pimpinan.

Persyaratan Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

1. Surat pengantar RT/RW

2. Potocopy KTP + KK 

3. Potocopy KTP Orang Tua 

4. Potocopy Akta Lahir yang bersangkutan 

5. Potocopy Izasah yang bersangkutan 

6. Surat Pernyataaan dari yang bersangkutan bermaterai 10k 

7. Potocopy KTP (2 Orang kerabat yang bersangkutan) 

8. Potocopy KTP + KK Calon Istri / Suami 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Menikah

                  Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.

                  Sp4n Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum Menikah"