Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH) peredaran antar kabupaten

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy NPWP
  3. Fotocopy SIUP
  4. Hasil Pemeriksaan Laboratorium

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan dan sampel bahan asal hewan (BAH)
  2. Pemeriksaan bahan sampel oleh petugas laboratorium
  3. SKPKBAH terbit

2 hari setelah hasil pemeriksaan laboratorium selesai

Biaya sesuai PERDA JATIM No 1 Tahun 2012

Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH)

Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner

Dinas Pangan dan Pertanian

Jl. Pahlawan KM 2

Contact Person : 08121626288

Email ; bidkeswankesmavetsda@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ssc.25clouds.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH) peredaran antar kabupaten"