Petugas harus melakukan verifikasi dokumen,membuat dan mencetak surat serta meminta tanda tangan pimpinan.
Persyaratan Membuat Pelayanan pembuatan surat pindah.
1. Surat Pengantar RT/RW
2. Potocopy KTP / KK
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah antar Kecamatan dalam Kabupaten
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan
Sp4n lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store