Surat pernyataan / keterangan miskin

  1. Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa;
  2. Formulir Indikator 18 Kriteria Kemiskinan
  3. F.c. Kartu Tanda Penduduk dilegalisasi Camat;
  4. F.c. Kartu Keluarga dilegalisasi Camat;
  5. . F.c. Akta Nikah dilegalisasi KUA
  6. F.c. Akta Kelahiran.

  1. Rekomendasi Surat Pernyataan / Keterangan Miskin
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
  3. Memverfikasi data.
  4. Memverifikasi dan membubuhkan paraf
  5. Menandatangani Rekomendasi Surat Keterangan dari Desa
  6. Memberi nomor register dan Cap Dinas pada Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa dan menyerahkan kepada Pemohon
  7. Menerima Berkas Surat Pernyataan / Keterangan Miskin

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Miskin

SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI
SMS : 082 131 545 555
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : Banyuwangi_kab
Facebook : KabupatenBanyuwangi
Twitter : @banyuwangi_kab
Lapor SP4N : 1708 (SMS)
    www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pernyataan / keterangan miskin"