Pemberian Rekomendasi izin mendirikan lembaga pendidikan/sanggar di bidang seni budaya

  1. MEMBAWA SURAT DARI INSTANSI

  1. 1. datang dengan membawa surat kunjungan dari instansi/sekolah 2. menunggu disposisi dari atasan 3. persetujuan melalui WA 4. berkunjung ke museum blambangan

  • Pendaftaran dan Penyerahan Formulir (5 menit)
  • Proses Validasi Data (10 menit)
  • Survey dan Tinjau Lokasi lembaga pendidikan/sanggar di bidang seni (tergantung lokasi lembaga pendidikan/sanggar seni maksimal 6jam)
  • Penyerahan Rekomendasi dalam bentuk Kartu Induk Kesenian (KIK) (5 menit)

Tidak dipungut biaya

Kartu Induk Kesenian

SMS WA : 082131545555

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kesenian.banyuwangikab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Rekomendasi izin mendirikan lembaga pendidikan/sanggar di bidang seni budaya"