Rekomendasi SKCK

  1. Surat Keterangan dari Desa;
  2. FC KK dan KTP
  3. FC Akta kelahiran/ surat kelahiran
  4. Past Foto berwarna 4x6 cm sebanyak 6 lembar

  1. Rekomendasi SKCK
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
  3. Memverfikasi data
  4. Memverifikasi dan membubuhkan paraf
  5. Menandatangani Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Desa
  6. Memberi nomor register, Cap Dinas pada Surat Keterangan dari Desa dan menyerahkan kepada Pemohon
  7. Menerima berkas pengajuan SKCK ke Kepolisian

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Rekomendasi SKCK

SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI
SMS : 082 131 545 555
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : Banyuwangi_kab
Facebook : KabupatenBanyuwangi
Twitter : @banyuwangi_kab
Lapor SP4N : 1708 (SMS)
    www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi SKCK"