Petugas memverifikasi dokumen, kemudian membuat dan mencetak surat serta meminta paraf kasi pemerintah dan sekretaris kelurahan kemudian di tanda tangan oleh pimpinan, setelah itu petugas meregister /stampel/ arsip tsb.
Tidak dipungut biaya
pengantar nikah dan Numpang Nikah
SP4N LAPOR!
Email: kelurahanmedang@gmail.com
Group WA RW
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store