petugas memverifikasi dokumen kemudian membuat dan mencetak surat, surat di periksa dan di paraf oleh kasi pemerintahan dan sekretaris kelurahan, di tanda tangan pimpinan, Kemudian surat tersebut diregister / stampe/ arsip Petugas
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah Tempat ( Keluar )
SP4N LAPOR!
Email Kelurahan : kelurahanmedang@gmail.com
Group WA RW
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store