Fasilitasi Pengembangan Usaha Pengolahan Hasil Pertanian

  1. Surat dari Kelompok Wanita Tani / Pelaku Usaha untuk dilaksanakannya Bintek Fasilitasi Pengembangan Usaha Pengolahan Hasil .
  2. Pengajuan proposal permohonan fasilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil pertanian.

  1. Kasi PPH TPH-Bun menerima surat permohonan pelaksanaan Bintek Fasilitasi Pengembangan Usaha
  2. Verifikasi ke lapangan yang dilaksanakan oleh Kasi PPH TPH-Bun, Kordinator Wilayah, PPL yang mewilayahi
  3. Kasi PPH TPH-Bun menyusun laporan verifikasi dan menyampaikan kepada Kabid Produksi TPH-Bun
  4. Sosialisasi kegiatan Bintek Fasilitasi Pengembangan Usaha Pengolahan Hasil Pertanian.
  5. Pelaksanaan kegiatan Bintek Fasilitasi Pengembangan Usaha Pengolahan Hasil Pertanian

Waktu Pelayanan 6 (enam) hari kerja bila persyaratan dipenuhi dan benarWaktu Standar Pelayanan 6 (enam) hari kerja bila persyaratan dipenuhi dan benarWaktu Standar Pelayanan 6 (enam) hari kerja bila persyaratan dipenuhi dan benarWaktu Standar Pelayanan 6 (enam) hari kerja bila persyaratan dipenuhi dan benarWaktu Standar Pelayanan 6 (enam) hari kerja bila persyaratan dipenuhi dan benarWaktu Standar Pelayanan 6 (enam) hari kerja bila persyaratan dipenuhi dan benar

Tidak dipungut biaya

Bintek Fasilitasi Pengembangan Usaha Pengolahan Hasil Pertanian

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak saran dan pengaduan yang terdapat pada

Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung

Loket pengaduan / petugas layanan di BPPPKH

Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Dawan

maupun Nusa Penida

PPL pada masing - masing wilayah binaan

Email : klungkungdistanbunhut@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pengembangan Usaha Pengolahan Hasil Pertanian"