Pendataan Madrasatul Qu'an (MQ)

  1. Harus memiliki gedung, sarana dan prasarana
  2. Harus memiliki santri
  3. Harus ada dokumentasi/ foto kegiatan

  1. Daftar lembaga ke Menkumham
  2. Tanah harus bersertifat
  3. Surat Keterangan domisili, ada kegiatan, dll.
  4. Semua berkas diajukan ke Bag. Kesra Kabupaten

Pentaan Madrasatul Quran 30 menit

Tidak dipungut biaya

Data yang akurat

- Camat

- Kasi Kesos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendataan Madrasatul Qu'an (MQ)"