Fasilitasi Pembuatan Izin Usaha Mikro dan Kecil melalui aplikasi OSS

  1. Mengisi blanko
  2. Nama Perusahaan
  3. Nomor HP
  4. Email dan password
  5. Modal dasar
  6. Penghasilan satu tahun
  7. Jumlah tenaga
  8. Pendidikan terakhir, dll.

  1. Pemohon mengisi blanko
  2. Buka aplikasi OSS
  3. Daftar di aplikasi oss
  4. Buka email pemohon
  5. Login di aplikasi oss
  6. Mengisi hasil login diaplikasi oss
  7. download hasil isian
  8. cetak hasil download (NIB, IUMK, lampiran)

- Pemohon datang sendiri dan mengisi blanko 5 menit

- Buka aplikasi oss, daftar, login, dll. 15 menit

- Download NIB, IUMK dan lampiran 5 menit

- Cetak hasil download NIB, IUMK dan lampiran 5 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Usaha Mikro Dan Kecil

Kasi Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pembuatan Izin Usaha Mikro dan Kecil melalui aplikasi OSS"