Pelayanan Umum

  1. Membawa KTP & KK
  2. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  3. Membawa Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Puskesmas/Bidan
  4. Melampirkan FC KTP saksi ( 2 orang saksi )

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Menunggu Antrian

1. Penerimaan Berkas

2. Pemeriksaan Berkas

3. Proses pelayanan

4. TTD Pejabat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

Pemerintah Desa Tambaksari

JL. Tambaksari - Wanareja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Umum"