Pelayanan Umum

  1. Membawa KTP & KK
  2. Membawa Pengantar RT/RW
  3. Melampirkan Alamat Tujuan Pindah

  1. Pemohon Datang Langsung ke Kantor Pelayanan Dasa
  2. Mengisi Buku Tamu
  3. Menunggu Antrian

1. Penyerahan Berkas Permohonan

2. Pemeriksaan Berkas

3. Proses pelayanan

4. TTD Pejabat

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah

Pemerintah Desa Tambaksari

Jl. Tambaksari-Dayeuhluhur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Umum"