2 (dua) hari setelah diterimanya SPM yg dinyatakan benar dan lengkap
Tidak dipungut biaya
SP2D GU/LS/TU
Bidang Perbendaharaan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store