Legalisasi Surat Keterangan Miskin

  1. Surat Keterangan Miskin dari Desa
  2. Fotocopy KTP

  1. Mengajukan permohonan legalisasi SKM
  2. SKM diteliti oleh petugas kecamatan
  3. Tanda tangan Camat

1. Menerima dan meneliti berkas permohonan 5 menit

2. Membuat surat dan tanda tangan Camat 5 menit

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Keterangan Miskin

1. Camat

2, Kasi Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Surat Keterangan Miskin"