Akta Kelahiran Perubahan Karena Peristiwa Penting Lainnya

  1. Foto copy Kartu Keluarga
  2. Foto copy akta perkawinan orang tua
  3. Foto copy Ijazah kalau sudah tamat sekolah / surat keterangan yang masih sekolah

  1. Pemohon menyerahkan berkas sesuai peryaratan kepada petugas front office.
  2. Front Office meneliti berkas pemohon , yang lengkap diproses oleh operator pengiputan data, dan yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi berkasnya.
  3. Operator melakukan penginputan data.
  4. Setelah data diinput diajukan oleh KASI.
  5. Setelah KASImengajukan , KABID melakukan Verifikasi online.
  6. KADIS melalui KABID melakukan Tanda tangan elektronik.
  7. Dokumen Akata Kelahiran Final dikirim melalui email aktif pemohon, dan yang tidak memiliki email akan dicetak oleh operator Dinas Dukcapil.

  1. Pemohon menyerahkan berkas sesuai peryaratan kepada petugas front office.
  2. Front Office meneliti berkas pemohon , yang lengkap diproses oleh operator pengiputan data, dan yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi berkasnya.
  3. Operator melakukan penginputan data.
  4. Setelah data diinput diajukan oleh KASI.
  5. Setelah KASImengajukan , KABID melakukan Verifikasi online.
  6. KADIS melalui KABID melakukan Tanda tangan elektronik.
  7. Dokumen Akata Kelahiran Final dikirim melalui email aktif pemohon, dan yang tidak memiliki email akan dicetak oleh operator Dinas Dukcapil.

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran

  1. Penanganan Pengaduan langsung pemohon diselsaikan oleh petugas Dukcapil yang berwenang.
  2. Pengaduan tidak langsung melaui kotak saran dan What Shap akan dijawab melalui What Shap
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

capil

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Akta Kelahiran Perubahan Karena Peristiwa Penting Lainnya"