Surat Keterangan Ahli Waris

  1. 1. Surat keterangan ahli waris dari Desa dan kelurahan
  2. 2. Surat Kuasa bermaterai 10.000 (jika yang mengurus bukan ahli waris)
  3. 3. Foto Copy KTP yang meninggal dan foto copy ahli waris
  4. 4. Foto Copy Kartu Keluarga yang meninggal

  1. pemohon membawa berkas sesuai dengan persyaratan
  2. pemohon memasukan berkas ke loket pelayanan

Kalau Persyaratannya lengkap penyelesaian tepat pada waktunya

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Kantor Camat Ukui sebagai penanggungjawab Kasi. Kesejahteraan Sosial 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"