Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu (IUIPHHBK) Skala Kecil, Menengah dan Besar

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Lembaga OSS
  2. Pernyataan Pemenuhan Komitmen : Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan dokumen AMDAL atau UKL-UPL, Izin Mendirikan Bangunan
  3. Proposal Teknis

  1. -

15 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi IUIPHHBK, Rekomendasi Perluasan IUIPHHBK, Rekomendasi Perubahan IUIPHHBK, Rekomendasi Pencabutan IUIPHHBK

Aplikasi Jatim Online Single Submision (JOSS)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Jatim Online Single Submision (JOSS)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu (IUIPHHBK) Skala Kecil, Menengah dan Besar "