Pembuatan SKCK

  1. Fotocopy KTP EL
  2. Surat Pengantar RT / RW
  3. Foto Copy KK

  1. Pemeriksaan kelengkapan berkas kemudian pencetakan,pemeriksaan data dan penandatanganan oleh Kepala Desa
  2. Datang langsung membawa persyaratan ke Kantor Desa
  3. jam kerja

10 Menit pembuatan berkas

Tidak dipungut biaya

Pengantar SKCK

Kepala Desa Bener

Jl. Raya Bener No. 51

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store