Pelayanan Surat Pengantar Batal Pindah Keluar

  1. 1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. 2. Surat Pindah Asli
  3. 3. Pernyataan batal pindah (bermaterai 10.000)
  4. 4. KK Asli
  5. 5. Formulir F1.01 (Permohonan KK)
  6. 6. Surat Nikah/Surat Cerai

  1. Pemohon Menyerahkan persyaratan kepada Pelayan Publik
  2. Petugas Pelayan Publik mengecek kebenaran dan kelengkapan berkas persyaratan
  3. Setelah berkas dinyatakan benar dan lengkap petugas pelayanan publik meng-input di Aplikasi Modul Program Register
  4. Setelah di input meminta tanda tangan yang berwenang
  5. Anda akan menerima surat Pengantar Batal Piindah Keluar

Pemeriksaan Berkas Waktu 3 Menit

Suarat Pengantar

Penandatangan Berkas membutuhkan waktu 2 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Batal Piindah Keluar

Jika Pengaduan mengenai Pelayanan Puiblik dapat disampiakan melalui kotak surat /Hp (No.Hp Wa +6283869063864)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Batal Pindah Keluar"