Surat Pemberitahuan Pencairan ADD

  1. Surat permohonan dari desa
  2. Fotocopy Perdes
  3. Rencana Penggunaan Dana satu tahun anggaran
  4. Fotocopy buku rekening desa
  5. SPJ penggunaan ADD tahap sebelumnya
  6. SK Kepala Desa
  7. Daftar Rincian Penggunaan Dana

  1. Kepala Desa mengajukan permohonan pencairan ADD ke Kecamatan
  2. Semua berkas termasuk SPJ diteliti oleh petugas kecamatan (Seksi Pemerintahan dan PMD)
  3. Dibuatkan surat pemberitahuan pencairan
  4. Tanda tangan Camat

1. Menerima dan meneliti berkas permohonan ADD dari Kepala Desa 5 menit

2. Memeriksa SPJ penggunaan ADD tahap sebelumnya 20 menit

3. Pembuatan surat dan tanda tangan Camat 5 menit

Tidak dipungut biaya

Surat pemberitahuan pencairan ADD

1. Camat

2. Kasi Pemerintahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pemberitahuan Pencairan ADD"