Pelayanan Pendampingan Penyusunan Dokumen Pengadaan

  1. Rencana Kerja Anggaran (RKA OPD)
  2. Draft Dokumen Pengadaan

  1. PPK menyampaikan RKA dan dokumen terkait lainnya kepada UKPBJ
  2. UKPBJ menentukan Pokja Pendamping
  3. Pokja mereview Dokumen Pengadaan
  4. PPK menelaah Hasil review a. Bila tidak disetujui, didiskusikan kembali bersama Pokja
  5. PPK memperbaiki Dokumen Pengadaan

Minimal 3 Jam dan Tergantung Kompleksitas Kegiatan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pengadaan Yang Memenuhi Syarat

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

  • Sistem LPSE
  • Surat
  • Kotak saran
  • SMS dengan format : Ketik AMBON (spasi) ISI PESAN kirim ke nomor 08114706999
  • SMS ke 1708 (LAPOR SPAN) Tanpa Format
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendampingan Penyusunan Dokumen Pengadaan"