Pelayanan Pembuatan Akun Penyedia pada Aplikasi SIKaP

  1. Data Identitas Penyedia
  2. Data Biografi Perusahaan Penyedia

  1. Penyedia mengirim Data Identitas dan alamat E-Mail ke LKPP.go.id
  2. LKPP mengirim email tentang format pendaftaran ke penyedia
  3. Penyedia membuka E-Mail dari LKPP
  4. Penyedia mengisi data sesuai format
  5. Penyedia membawa data sesuai format ke UKPBJ
  6. Verifikator memverifikasi data dan menyesuaikan dengan pengisian Format 6.a. Bila Data Kurang Lengkap, Verifikator mengembalikan data dan Penyedia memperbaikinya serta Memasukkan data kembali
  7. Verifikator membuat akun Penyedia pada Aplikasi SIKaP
  8. Verifikator menyampaikan akun Penyedia pada SIKaP kepada Penyedia melalui email

30 menit setelah berkas dinyatakan lengkap dan jaringan internet tersedia

Tidak dipungut biaya

Penyedia Memiliki Akun pada Aplikasi SIKaP

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

  • Sistem LPSE
  • Surat
  • Kotak saran
  • SMS dengan format : Ketik AMBON (spasi) ISI PESAN kirim ke nomor 08114706999
  • SMS ke 1708 (LAPOR SPAN) Tanpa Format
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Akun Penyedia pada Aplikasi SIKaP"