Realisasi Program Pemberdayaan BUM Desa

  1. BUM Desa lokasi program pemberdayaan BUM Desa.
  2. Surat pengajuan pencairan bantuan beserta lampiran sesuai ketentuan.

  1. Tahap Persiapan : a. Sosialisasi program melalui luring atau daring b. Orientasi program melalui luring atau daring c. Analisa kelayakan usaha BUM Desa d. Musyawarah Desa
  2. Pencairan Bantuan Program : a. Penyusunan dokumen pencairan b. Pengajuan dokumen pencairan c. Verifikasi dokumen pencairan d. Pencairan dana bantuan e. Laporan pelaksanaan program f. Pertanggungjawaban pelaksanaan program g. Pelestarian dan keberlanjutan program pemberdayaan BUM Desa
  3. Pengawasan dan Pembinaan : a. Pengawasan pelaksanaan program pemberdayaan BUM Desa b. Pembinaan pelaksanaan program pemberdayaan BUM Desa c. Pengendalian pelaksanaan program pemberdayaan BUM Desa

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Penguatan permodalan dan kapasitas pengelola BUM Desa

  1. Menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jatim, Jl. A. Yani 152 C Surabaya, Telp/Fax 031 8292591
  2. Email : info.dpmd@jatimprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Realisasi Program Pemberdayaan BUM Desa"