Surat Keterangan Untuk Nikah (N-1 - N-7)

  1. Surat Pengantar RT/RW setempat
  2. Fotokopi KTP pemohon (masing-masing 2 lembar).
  3. Fotokopi KTP orang tua pemohon (masing-masing 2 lembar)
  4. Fotokopi Akta Kelahiran pemohon (masing-masing 2 lembar).
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (masing-masing 2 lembar)
  6. Fotokopi KTP kedua saksi (2 lembar per orang).
  7. Bagi anggota TNI/POLRI menyertakan surat izin dari atasan masing-masing
  8. Foto 3 x 4 (3 lembar)

  1. Datanglah dengan membawa Persyaratan ke Keluarahan/Desa setempat
  2. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan
  3. Tunggu proses pembuatan Surat Pengantar

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

082137408936

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Untuk Nikah (N-1 - N-7)"