1 (satu) hari
Tidak dipungut biaya
Pencatatan Pembatalan Perkawinan
1. Kotak saran
2. Website : dukcapil………….go.id
3. Telepon :
4. Ruangan Informasi dan Pengaduan :
5. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat.
Mekanisme penanganan pengaduan, saran dan masukan akan direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya melalui tahapan sebagai berikut:
1. Cek di tempat;
2. Koordinasi internal;
3. Koordinasi eksternal;
4. Tindak lanjut dan solusi permasalahan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store