Usulan kegiatan Lomba Video Kreatif Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat

  1. Peserta dari Masyarakat Desa mewakili dari Pemerintah Desa
  2. Memiliki Potensi desa yang dapat digerakkan untuk pengembangan perekonomian
  3. Peserta dapat melampirkan : a. Foto copy KTP b. Tim Video kreatif terdiri dari 3 – 5 orang yang berasal dari desa setempat. c. Menyerahkan surat rekomendasi dari desa
  4. Melampirkan Surat Keputusan Melampirkan Surat Keputusan Kepala Desa sebagai Tim Lomba Video Kreatif Tingkat Provinsi

  1. Mengikuti Workshop yang diselenggarakan olen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan Narasumber dari Unibraw Malang, UMM Malang, JTV, Kominfo, Bappeda, DPMD Prov Jatim.
  2. Membuat Video Kreatif dan hasilnya dikirim ke DPMD Provinsi Jawa Timur
  3. Penilaian Dokumen
  4. Penilaian Lapang
  5. Upload Video di Youtube
  6. Pengumuman pemenang

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Lomba Video Kreatif Pemberdayaan Usaha Ekonomi Perdesaan

  1. Menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jatim, Jl. A. Yani 152 C Surabaya, Telp/Fax 031 8292591
  2. Email : info.dpmd@jatimprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan kegiatan Lomba Video Kreatif Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat"