Surat Keterangan Belum Menikah

  1. fotocopy KTP
  2. fotocopy Kartu Keluarga
  3. Surat Pengantar RT/RW

  1. Pemohon harus datang ke Kantor Ke;urahan dengan membawa materai

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Menikah

layanan melaluai whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum Menikah"