Petugas memeriksa kelengkapan pembautan ijin usaha yaitu Pengantar RT/RW, KK, KTP, dan jenis usaha dan lokasi yang dimiliki kemudian setelah lengkap, petugas akan membuatkan pengantar ijin usaha yang dimohon
Tidak dipungut biaya
Registrasi Surat Keterangan Permohonan Penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Apabila setelah dicroscek oleh petugas, ditemukan adanya kurangnya kelengkapan persyaratan, pemohon diminta untuk segera melengkapi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKasi Pelayanan