Waktu dari pendaftaran - pelaksanaan penyuluhan tidak dapat ditentukan (menyesuaikan dengan kuota)
Sertifikat dikeluarkan setelah 6 hari kerja
Tidak dipungut biaya
SERTIFIKAT PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN
1. Datang langsung kepada petugas a.n. Hj. Rahmaasih Abdul Ghani, S.Kep., Ners
2. Melalui SMS/Telpon/WA ke nomor 08122131389
3. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store