Pelayanan Instalasi Rawat Inap Kebidanan (PANTAI OGIS)

  1. Umum a. Surat pengantar b. Kartu Identitas
  2. Asuransi / BPJS a. Surat pengantar / surat rujukan b. Kartu Identitas / KTP c. Kartu BPJS

  1. Pasien Masuk di Kamar Bersalin dapat berasal dari rawat Jalan, IGD Maternal, Ruang Perawatan Lain
  2. Pasien mendapatkan tindakan dan asuhan sesuai diagnosa dari dokter dan bidan
  3. Pasien di transfer keruang VK Kebidanan, kamar operasi atau dibolehkan pulang
  4. Pasien yang selesai persalinan diruangan VK Kebidanan, kamar operasi dikembalikan lagi Instalasi Rawat Inap Kebidanan
  5. Pasien menyelesaikan adaministrasi
  6. Pasien dipulangkan

4 HARI

sesuai hari rawat inap pasien

  1. Umum : sesuai peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 25 Tahun 20917 tentang perubahan atas peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 62 Tahun 2015 tentang tarif layanan kesehatan BLUD pada RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan
  2. JKN) tarif INA – CBGs berdasarkan PERMENKES Nomor 4 Tahun 2017
  3. JAMKESDA : Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (RJU)

Perawatan Instalasi Rawat Inap Kebidanan

  1. Ruang pengaduan : Bidang Pelayanan Medik RSUD Selasih Lantai II Gedung Utama
  2. Kotak saran
  3. Nomor pengaduan : 07617050995
  4. Email : pengaduanrsudselasih@gmail.com
  5. Media social : facebook : rsudselasih
  6. Website : https://rsudselasih.pelalawankab.go.id/
  7. Integrasi LAPOR (layanan aspirasi dan pengaduan online) ; SMS ke 081364611516
  8. Layanan Whapsapp : 081364611516
  9. Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah ditetapkan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Inap Kebidanan (PANTAI OGIS)"