Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi

  1. 1. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan
  2. membawa kartu identitas
  3. Membawa Kartu Berobat

  1. Pasien datang ke Puskesmas dan mendaftar ke Loket
  2. Pasien menunjukkan Persyaratan yang di bawa , Kartu berobat, Kartu JKN , surat identitas lainnya
  3. Pasien di arahkan ke Poli Umum
  4. Petugas melakukan anamnesa umum ke pasien meliputi data obyektif dan data subyektif
  5. Petugas melakukan pemeriksaan umum dan pemeriksaan fisik ke pasien
  6. Pasien akan menyampaikan keluhannya kepada Dokter
  7. Dokter akan mengarahkan pasien untuk konseling ke ruangan Promkes
  8. Dokter akan menegakkan Diagnosa sesuai dengan keluhan pasien dan hasil pemeriksaan
  9. Pasien akan kembali lagi ke poli umum setelah mendapatkan konseling
  10. Dokter akan memberikan resep utk pengobatan atau merujuk ke RS

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Upaya Kesehatan Perorangan

Klien akan menyampaikan keluhan secara tertulis dan di masukkan ke kotak saran yang ada di Puskesmas atau CP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store