Pelayanan Rawat Inap

  1. 1. KTP/ Kartu Keluarga
  2. 2. Kartu berobat
  3. 3. Surat Rujukan
  4. 4. Kartu Asuransi
  5. 5. Rekam medik

  1. 1. Pasien dinyatakan Rawat Inap oleh Dokter.
  2. 2. Mengecek ketersediaan Kamar Rawat Inap melalui sistem informasi kamar oleh petugas.
  3. 3. Menyiapkan berkas rekam medis oleh petugas.
  4. 4. Transfer pasien ke ruangan Rawat Inap.
  5. 5. Serah terima pasien antara petugas pengantar dan petugas ruangan.
  6. 6. Pemberian informasi mengenai prosedur Pelayanan Rawat Inap
  7. 7. Proses pelayanan di ruangan Rawat Inap oleh Dokter, Perawat, Petugas Farmasi, Gizi, dan profesi lainnya.
  8. 8. Pasien dinyatakan sembuh oleh Dokter
  9. 9. Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir.
  10. 10.Pasien pulang
  11. 4. Transfer pasien ke ruangan Rawat Inap. 5. Serah terima pasien antara petugas pengantar dan petugas ruangan. 6. Pemberian informasi mengenai prosedur Pelayanan Rawat Inap

Pelayanan 24 jam

  1. Umum : sesuai peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 25 Tahun 20917 tentang perubahan atas peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 62 Tahun 2015 tentang tarif layanan kesehatan BLUD pada RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan
  2. JKN) tarif INA – CBGs berdasarkan PERMENKES Nomor 4 Tahun 2017
  3. JAMKESDA : Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (RJU)

Pelayanan Pasien Rawat Inap

  1. Ruang pengaduan : Bidang Pelayanan Medik RSUD Selasih Lantai II Gedung Utama
  2. Kotak saran
  3. Nomor pengaduan : 07617050995
  4. Email : pengaduanrsudselasih@gmail.com
  5. Media social : facebook : rsudselasih
  6. Website : https://rsudselasih.pelalawankab.go.id/
  7. Integrasi LAPOR (layanan aspirasi dan pengaduan online) ; SMS ke 081364611516
  8. Layanan Whapsapp : 081364611516
  9. Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah ditetapkan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"