Pemrosesan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya

  1. Biodata,SK CPNS, SK Terakhir,SK jabatan, surat ket tidak pernah mendapatkan sanksi hukuman disiplin sedang/berat, SKP 2 tahun terakhir.

  1. ASN yang bersangkutan mengajukan penerbitan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya melalui Perangkat Daerah dan membawa berkas yang dipersyaratkan serta persyaratan lain sudah di scan pada http://simas.malangkota.go.id/

Proses diawali dengan usulan penerbitan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya oleh ASN yang bersangkutan melalui Perangkat Daerah. Data yg telah masuk akan diverifikasi, apakah memenuhi syarat atau tidak, scan berkas lengkap atau tidak. setelah memenuhi syarat akan dibuatkan surat pengantar ke Kemendagri. Kemendagri akan melakukan verifikasi, jika memenuhi syarat akan dikirimkan ke Sekretariat Negara. Setelah Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya turun, akan dikirimkan keBKPSDM. BKPSDM akan melakukan register Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya tersebut, di scan dan di entry ke http://simas.malangkota.go.id/, dan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya hardcopy diserahkan ke PNS yang bersangkutan.

Tidak dipungut biaya

Sertifikat dan Piagam Satya Lencana Karya Satya

pengaduan layanan bisa melalui telepon 0341-328829, fax 0341-353837, email bkpsdm@malangkota.go.id, melalui sambat.malangkota.go.id, melalui lapor.go.id, melalui instagram @bkpsdmmalangkota atau melalui surat tertulis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemrosesan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya"