1 menyetorkan draft perpanjangan izin
2. permohonan perpanjangan izin yang sudah di stempel
3. perpanjnagan izin yang sudah register
4. buku pedagang
Tidak dipungut biaya
Buku Izin pemakaian bedak/los/emper pasar
mendatangi kantor diskopindag Kota Malang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store