WP. menbawa berkas dan mengisi permohonan (5 menit)
Petugas memproses berkas, apabila tidak lengkap diminta kekurangan berkas (5 menit)
Lengkap berkas di serahkan ke pimpinan (30 menit)
Di input atau di survei ke lokasi (1 hari)
diterbitkan SPPT PBB-P2 (15 menit)
WP melaskukan pembayaran (5 menit)
Tidak dipungut biaya
SPPT PBB
https://bpkad.pelalawankab.go.id/pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store