Pelayanan Pembetulan SPPT/SKPD Official Asesment

  1. SPPT/SKPD

  1. WP membawa SPPT/SKPD yang akan dimohonkan untuk pembetulan

WP. membawa SPPT/SKPD yang akan dilakukan pembetulan (5 menit)

Petugas menerima, memproses dan meneruskan ke kasubbid dan Kabid (5 menit)

Pengimputan data perbaikan/ pembetulan (5 menit)

cetak pembetulan (5 menit)

Tidak dipungut biaya

SPPT/SKPD Pembetulan

https://bpkad.pelalawankab.go.id/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembetulan SPPT/SKPD Official Asesment"