WP. membawa SPPT/SKPD yang akan dilakukan pembetulan (5 menit)
Petugas menerima, memproses dan meneruskan ke kasubbid dan Kabid (5 menit)
Pengimputan data perbaikan/ pembetulan (5 menit)
cetak pembetulan (5 menit)
Tidak dipungut biaya
SPPT/SKPD Pembetulan
https://bpkad.pelalawankab.go.id/pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store